KOMPAS

Kliping artikel Opini KOMPAS, sejak 2001

Tuesday, April 18, 2006

Overdosis Kebijakan Perburuhan

Rabu, 19 April 2006

Di antara kerumunan mahasiswa yang menolak UU Kontrak Kerja Pertama (Contrat Première Embouche/CPE) di Perancis beberapa waktu lalu, ada spanduk unik, "anti-CPE = anti-selibat!" Apa hubungannya?

Dalam sebuah reportase, seorang siswa SMA di tengah demonstran berujar, "tanpa kepastian kerja, bagaimana nasib kami setelah lulus... tanpa pekerjaan, hidup tak mandiri... tanpa pacar...". Kebijakan ketenagakerjaan, berbeda dengan kebijakan ekonomi, terlibat langsung sisi kemanusiaan. Dia terkait masalah psikologi, sosiologi, gaya hidup, dan bahkan ideologi.

Di Indonesia, terkait penolakan rencana revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, seorang ekonom menjelaskan dengan logika klasik. Fleksibilitas tenaga kerja dibutuhkan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan akhirnya mengatasi masalah kemiskinan. Dengan sistem ketenagakerjaan yang kaku, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi hanya akan menyerap 200.000-300.000 tenaga kerja. Sementara dengan sistem fleksibel, penyerapan diharapkan mencapai 400.000–500.000 pekerja, bahkan lebih.

Tidak ada yang salah dari penjelasan ini, apalagi jika disertai model ekonomi yang kadang rumit. Masalahnya, model ekonomi dan dunia nyata bisa merupakan dua hal berbeda. Jika fisikawan atau ahli kimia bermain-main dengan formula di laboratorium tanpa mengganggu orang lain, ekonom harus bertaruh dengan nasib orang banyak dalam menerapkan model.

Itulah mengapa Olivier Blanchard dalam buku teks Makroekonomi, yang menjadi salah satu buku teks (wajib) bagi mahasiswa fakultas ekonomi, mengakui ekonomi sebagai ilmu yang tidak menyenangkan (dismal science).

Perburuhan

Olivier Favereau dari Universitas Paris-X menganalogikan kebijakan ketenagakerjaan di Perancis baru-baru ini sebagai pemberian vaksin yang overdosis (Le Monde, 30/3/2006). Akibatnya, bukan membuat perekonomian menjadi makin sehat, sebaliknya justru membahayakan bahkan mematikan. Sebagai ekonom beraliran neo-institusi, dia memahami perekonomian sebagai hasil kesepakatan (convention) dari para pihak yang terkait.

Kembali pada kasus Indonesia, meski dalam modelisasi ditunjukkan fleksibilitas tenaga kerja akan meningkatkan efisiensi, pertumbuhan ekonomi dan akhirnya pengentasan rakyat miskin, tetapi jika para buruh menolak mau apa? Kecuali kita akan kembali pada model Orde Baru (sistem pasar + negara otoriter).

Bagi pendukung fleksibilitas pasar tenaga kerja, argumennya bisa dibalik, seharusnya para buruh bisa mengerti kesulitan dunia usaha. Bahkan, isu fleksibilitas tenaga kerja juga dikaitkan dengan masalah keadilan dalam kesempatan kerja. Menjadi rumit karena memberi pilihan pada pihak yang tidak memiliki. Bagi para buruh, hanya ada dua opsi: bekerja atau tidak makan. Maka kepastian kerja juga dibutuhkan (demi keadilan) untuk memastikan dirinya bisa hidup.

Kita perlu mendudukkan perkara ketenagakerjaan dalam konteks lebih luas. Filosofi utama penerapan fleksibilitas pasar tenaga kerja adalah mendorong daya saing ekonomi. Untuk itu, perlu dilihat potensi kebijakan di bidang lain yang sesuai tujuan utama itu. Sebagaimana sudah banyak ditunjukkan, masalah yang menggerogoti daya saing ekonomi kita bukan (saja) masalah perburuhan, tetapi (lebih penting) masalah ekonomi biaya tinggi.

Menarik membuat analogi kebijakan ketenagakerjaan sebagai pemberian vaksin. Pertama, seperti seorang balita yang akan menerima vaksin, dia harus sehat betul. Dokter akan menolak memberikan imunisasi jika anak sedang batuk, pilek, atau menunjukkan indikasi tidak sehat.

Setelah dihantam dua kali kenaikan harga bahan bakar minyak supertinggi dalam satu tahun demi menyelamatkan fiskal pemerintah, apakah masih tega memberi (lagi) vaksin melalui revisi UU Ketenagakerjaan yang lebih fleksibel?

Kedua, demi meningkatkan daya saing ekonomi, bukankah vaksin dengan dosis tinggi perlu diberikan pada sektor lain (bukan ketenagakerjaan). Birokrasi, dalam rangka mendukung iklim investasi, termasuk bidang yang perlu mendapat vaksin tinggi, karena dia sudah terlalu kebal dengan vaksin ringan.

Usul mereformasi birokrasi dalam rangka mengurangi ekonomi biaya tinggi sering tidak populer karena dampaknya bersifat jangka panjang (tidak langsung). Ada alternatif lain. Penurunan suku bunga, pemberian skema pembiayaan khusus dengan bunga diskon, pembebasan pajak pada sektor terpilih yang diberikan secara terukur merupakan beberapa alternatif solusi yang langsung berdampak pada peningkatan kinerja sektor industri.

Kita percaya skema ini pasti sudah ada, tetapi sejauh mana efektif diterapkan? Bagaimana pula dampaknya? Kita sudah terbiasa membuat rencana, tanpa tahu evaluasi penerapannya di lapangan. Padahal, "hantu"-nya ada di sana.

Sektor industri

Dari sampel perusahaan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), setelah krisis, tingkat investasi perusahaan menurun drastis, bahkan terhadap sektor-sektor yang mestinya mendapat keuntungan dari depresiasi rupiah. Tingkat investasi dihitung dengan membandingkan stok kapital tahun ini (t) dengan tahun sebelumnya (t-1), dan sebagai deflator digunakan stok kapital tahun sebelumnya (t-1).

Misalnya, sektor pertanian (sektor satu), pada 1996 nilai tengah (median) investasi mencapai 45,07 persen, tetapi pada 2004 hanya 16,62 persen. Juga sektor pertambangan (sektor dua) pada 1996 mencapai 25,68 persen, tetapi tahun 2004 hanya 14,12 persen.

Tentu saja, sektor-sektor lain yang dirugikan dengan depresiasi rupiah mengalami keruntuhan lebih drastis. Misalnya, sektor industri dasar dan kimia (sektor tiga) pada 1996 investasinya mencapai 45,61 persen, pada 2004 hanya 7,17 persen. Demikian juga sektor manufaktur (sektor empat) turun dari 18,15 persen pada 1996 menjadi 6,74 persen pada tahun 2004. Dua sektor ini amat dirugikan dengan depresiasi rupiah karena komponen impornya tinggi.

Dari data itu, ada dua hal penting. Pertama, peningkatan daya saing ekonomi harus disertai strategi sektoral yang rinci, mengingat karakteristik masing-masing sektor berbeda. Ada yang menarik diamati, mengapa sektor-sektor yang mestinya diuntungkan dengan depresiasi rupiah tetap memiliki kinerja investasi relatif buruk?

Kedua, data itu bias dengan perusahaan besar (perusahaan di BEJ) yang masih mengalami musim gugur panjang. Dalam konteks ini strategi pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) menjadi prioritas penting sehingga aktivitas ekonomi bisa digerakkan dengan kelompok industri "komplementer".

Strategi pengembangan UKM juga relevan karena program restrukturisasi perusahaan besar pascakrisis boleh dikata tidak terlalu berhasil. Hingga kini, industri besar masih dalam tahap konsolidasi. Hanya beberapa yang sudah mulai melakukan ekspansi. Dalam situasi seperti ini, instrumen suku bunga bisa tidak efektif, bahkan ketika kredit perbankan tersedia sekalipun (penurunan suku bunga) sektor korporasi memilih untuk tidak meminjam uang dari bank, tetapi menggunakan modal internal (retained earning).

Apa implikasi bagi kebijakan ketenagakerjaan? Hanya dalam kerangka kebijakan yang menjamin terjadinya perbaikan ekonomi secara meyakinkan, kebijakan sektor ketenagakerjaan memiliki ruang sedikit lebih luas untuk dikompromikan. Dan kalaupun penerapan fleksibilitas pasar tenaga kerja tak terelakkan, ibarat vaksin, dia harus diberikan dalam dosis yang sangat terukur dan proporsional agar tidak justru berdampak mematikan.

Logika klasiknya, ketika ekonomi mulai bergerak, maka mobilitas tenaga kerja akan lebih banyak memiliki alternatif peluang kerja. Jangan sampai terjadi, untuk menyelesaikan masalah struktural ekonomi, dosis fleksibilitas lebih dulu disuntikkan pada sektor ketenagakerjaan. Dan karena mungkin saja masalahnya tidak terletak di sana, dampaknya tidak signifikan. Jika begitu, sama saja dengan menyuntik mati dunia perburuhan.

A Prasetyantoko Mahasiswa PhD Departemen Ekonomi, Ecole Normale Supérieure (ENS) Lsh-Lyon, Perancis

0 Comments:

Post a Comment

<< Home